Jadwal Seleksi CPNS 2013
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dari tenaga honorer kategori II
dan pelamar umum (dengan sistem lembar jawaban komputer dan sistem
computer assisted test).
Surat
edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013 yang diperoleh Rabu, juga berisi
mengenai spesifikasi materi tes kompetensi dasar CPNS pelamar umum untuk
proses pengadaan. Surat tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada
Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian
Daerah.
Surat itu antara lain
menyebutkan, untuk CPNS dari honorer kategori II (tenaga honorer yang
gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN), penetapan tempat tes oleh
instansi dilakukan pada September, sementara pemberitahuan dan
penyampaian nomor tes pada minggu kedua sampai minggu ketiga Oktober.
Sedangkan
pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi Bidang (TKD/TKB)
pada 3 November, pengumuman kelulusan melalui website Menpan pada minggu
pertama Desember dan pengumuman di masing-masing instansi minggu
pertama sampai minggu kedua Desember.
Untuk
seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer
(LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar,
dan seleksi administrasi akan dilakukan 1-28 September.
Pelaksanaan
ujian TKD pada 3 November, pelaksanaan TKB pada 27 November sampai 13
Desember, dan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai
minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan
minggu ketiga Desember (bagi instansi yang melaksanakan TKB)
Sementara
seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem computer assisted rest
(CAT), keputusan penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran
pelamar dan seleksi administrasi akan dilakukan pada 1-28 September.
Pelaksanaan
ujian TKD pada 29 September sampai November, pengumuman TKD hasil CAT
pada November, pelaksanaan TKB November dan pengumuman kelulusan CPNS
pada November sampai minggu kedua Desember.
Surat edaran yang berisi jadwal lengkap tersebut dapat Anda Download di alamat ini:
TKB
merupakan tahap kedua setelah peserta seleksi penerimaan CPNS
dinyatakan lulus pada tahap pertama (Tes Kompetensi Dasar), tidak semua
formasi jabatan yang dilamar dilakukan tahap TKB ini.
CAT
adalah suatu metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan
untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar
kompetensi kepegawaian. Manfaat penggunaan CAT yaitu tersedianya
keseluruhan materi soal terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes
Kepegawaian, dan Tes Skala Kematangan.
Disamping
itu setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda-beda untuk
tingkat kesulitan yang sama karena bank soal akan diacak oleh aplikasi
CAT. Sehingga kerahasiaan soal akan terjamin karena tidak memerlukan
lembar soal dan lembar Jawaban Komputer
Share This :
0 Comments